Beranda | Artikel
Membawa Anak Kecil Ke Masjid
Rabu, 3 Agustus 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Abdullah Zaen

Membawa Anak Kecil Ke Masjid ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 25 Dzulhijjah 1443 H / 25 Juli 2022 M.

Kajian Tentang Membawa Anak Kecil Ke Masjid

Membawa anak kecil ke masjid adalah salah satu masalah yang sering diperdebatkan tentang boleh atau tidaknya. Bagi yang mengatakan boleh beralasan bahwa kapan lagi kita mengenalkan anak dengan masjid. Kita perlu mengenalkan anak dengan masjid sejak dini, sehingga nanti mereka tidak asing dengan masjid.

Ternyata selain yang pro ada yang kontra. Jangan membawa anak ke masjid karena menggangu sehingga tidak bisa khusyuk. Antara dua kubu ini mana yang benar? Sebelum membahas mana yang benar, perlu dijawab pertanyaan-pertanyaan ini:

  • Apakah dizaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam anak-anak kecil dibawa ke masjid atau tidak?
  • Apakah tingkah laku anak-anak dizaman Nabi itu sama atau tidak dengan anak-anak dizaman kita?

Kalau kita bisa mengurai masalah itu, maka insyaAllah akan kita temukan jawabannya. Dizaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun juga ada anak kecil yang dibawa ke masjid. Tapi tidak cukup sampai disitu, kita perlu mengetahui cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat dalam menyikapi anak-anak itu saat berada di masjid.

Maka kita perlu berada di antara dua kubu yang ekstrim; kubu pertama melarang sama sekali, kubu kedua membebaskan sebebas-bebasnya. Seharusnya adalah sikap pertengahan di antara dua kubu tersebut. Yaitu boleh mengajak anak kecil, asalkan bisa dikondisikan, dan orang tua harus bertanggungjawab, sehingga tidak mengakibatkan kegaduhan di masjid.

“Boleh mengajak anak kecil, asalkan bisa dikondisikan, dan orang tua harus bertanggungjawab, sehingga tidak mengakibatkan kegaduhan di masjid.”

Tanggung jawab orang tua mulai dari menasihati anaknya, misalnya berkata: “Nak, kamu itu mau ke rumahnya Allah. Jadi di rumahnya Allah harus sopan. Di rumahnya manusia saja kita harus sopan, apalagi dirumahnya Allah. Kenapa harus sopan? Yaitu karena di sana banyak orang yang sedang menjalankan ibadah. Jangan sampai nanti keberadaanmu menggangu orang yang sedang beribadah.”

Selain dinasihati juga perlu didampingi. Begitu orang tua sampai di masjid, maka anaknya jangan dilepas. Ajak anak shalat di samping orang tua.

Syaddad Radhiyallahu ‘Anhu mengisahkan, “Di suatu shalat Isya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang sambil membawa Hasan atau Husain. Beliau maju ke pengimaman dan meletakkan cucunya lalu bertakbiratul ihram. Di tengah shalat, beliau sujud lama sekali. Karena penasaran, Syaddad mengangkat kepalanya untuk mencari tahu. Ternyata sang cucu naik ke pundak Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat beliau sujud. Syaddad pun kembali sujud. Seusai shalat, jamaah bertanya, “Wahai Rasulullah, tadi engkau sujud lama sekali. Hingga kami mengira ada kejadian buruk atau ada wahyu yang turun padamu”. Beliau menjawab,

كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ، وَلَكِنَّ ابْنِي ارْتَحَلَنِي، فَكَرِهْتُ أَنْ أُعَجِّلَهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ

“Bukan itu yang terjadi. Tetapi tadi cucuku menjadikan punggungku sebagai tunggangan. Aku tidak suka memutus kesenangannya hingga dia puas.” (HR. An-Nasai dan dinilai sahih oleh al-Hakim)

Ini adalah hadits yang menunjukkan bahwa ternyata anak kecil ada di masjid dizaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan beliau sendiri yang membawanya. Dan kemungkinan besar saat itu Hasan dan Husain belum baligh karena sampai naik ke pundak Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Maka dari sini kita tidak berani menentukan umur anak yang diperbolehkan untuk diajak ke masjid. Karena kalau kita baca kisah ini Hasan dan Husain masih kecil sudah dibawa ke masjid.

Di lain kesempatan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencontohkan sikap bertanggungjawab saat membawa anak kecil. Abu Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى لِلنَّاسِ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ عَلَى عُنُقِهِ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا

“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengimami shalat sambil menggendong cucunya; Umamah binti Abi al-‘Ash di pundaknya. Bila beliau akan sujud, maka anak tersebut diturunkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak lepas tangan saat membawa anak ke masjid. Cucunya dipegangi, bahkan digendong. Agar tidak mengganggu jamaah lainnya.

Menyikapi Tangisan Anak Kecil

Terkadang anak menangis saat shalat. Mungkin akibat terjatuh, atau merasa haus, atau kepanasan, atau takut melihat kerumunan, atau karena faktor lainnya. Saat itulah imam shalat tertuntut untuk bersikap bijaksana.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

إِنِّي لَأَدْخُلُ فِي الصَّلَاةِ وَأَنَا أُرِيدُ إِطَالَتَهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ، فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي مِمَّا أَعْلَمُ مِنْ شِدَّةِ وَجْدِ أُمِّهِ مِنْ بُكَائِهِ

“Sungguh saat memulai shalat, aku ingin memperpanjang bacaan shalatku. Namun karena mendengar tangisan bayi, maka akupun mempersingkat shalatku. Sebab aku tahu betapa gelisahnya perasaan si ibu saat mendengar tangisan anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu)

Ini menunjukkan perpaduan apik antara menaati peraturan agama dan mengakomodir perasaan manusiawi. Aturan agama tidak dilanggar. Buktinya shalat tetap dilanjutkan. Sebab tangisan biasa anak kecil bukanlah hal darurat yang mengharuskan dibatalkannya shalat. Namun di waktu yang sama, perasaan resah ibu si anak juga dihargai. Dengan cara bacaan dan ritme gerakan shalat dipersingkat, tanpa merusak ketumakninahan shalat. Alangkah indahnya ajaran Islam.

Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51979-membawa-anak-kecil-ke-masjid/